/
CO-OP BERNAS · SIMULATED DATA · STAGING_NON_PRODUCTION

KOPERASI PRODUSEN DIGITAL

Dari pendaftaran sampai rekening anggota, dalam satu alur yang dapat ditelusuri.

LATIHAN DEV: gunakan identitas contoh. Pembayaran belum terhubung bank/merchant; tidak menerima atau menyalurkan uang nyata. CHECKING · PRODUCTION HOLD
01

IDENTITAS & DOKUMEN

KTP/NIK, KK, swafoto, kontak dan domisili. Dokumen harus cocok serta tervalidasi, bukan sekadar terunggah.

02

KEGIATAN PRODUSEN

Bukti kegiatan produksi atau usaha pendukung energi. Memiliki sumur bukan syarat otomatis; pendaftaran sumur tetap terpisah.

03

PERSETUJUAN & AKTIVASI

Setuju AD/ART, privasi, kewajiban anggota dan edukasi. Setelah seluruh bukti valid dan pokok terkonfirmasi, ajukan pendaftaran untuk review berwenang.

PERSYARATAN KOPERASI PRODUSEN

  • WNI dan mampu melakukan tindakan hukum sesuai AD/ART yang disahkan.
  • Identitas unik; data nama/NIK dan dokumen konsisten. Login tetap memerlukan password.
  • Kepentingan ekonomi sesuai usaha koperasi; bukti pekerjaan/kegiatan produsen yang sah.
  • Setuju AD/ART, ketentuan simpanan, pembagian SHU, kode etik/HSE, privasi dan pendidikan anggota.
  • Kontak aktif, domisili, persetujuan pemrosesan data, serta rekening atas nama anggota untuk penyaluran nyata.
  • Pokok sekali masuk, wajib berkala, sukarela sesuai pilihan; nominal resmi ditetapkan dalam kebijakan BERNAS.
KEBIJAKAN DEMO, BELUM AD/ART RESMI: pokok Rp500.000, wajib Rp100.000 per bulan pada latihan (satu pembayaran berhasil per periode). Penarikan aktif hanya sukarela dan wajib disetujui admin. Pokok/wajib diproses saat keluar sesuai AD/ART, kewajiban, dan penyelesaian anggota.

Acuan alur: KPBS Pangalengan; adaptasi BERNAS, bukan menyalin syarat peternakan. SHU mengikuti surplus tahun buku dan keputusan RAT, bukan bunga tetap.

KPBS · UU 25/1992